skip to Main Content

Plt. Kepala BKN Tinjau Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pegawai Kementerian Luar Negeri di Kedubes Abu Dhabi

Abu Dhabi – Humas BKN, Dalam tinjauannya pada pelaksanaan penilaian kompetensi yang dilakukan BKN kepada pegawai Kementerian Luar Negeri di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia Abu Dhabi, Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN memanfaatkan metode CACT (Computer Assisted Competency Test) dalam mendukung percepatan pengambilan data potensi dan kompetensi pegawai Kementerian Luar Negeri, bukan hanya yang berkedudukan di Pusat, melainkan yang berada di Kantor Perwakilan.

Menurutnya penilaian kompetensi merupakan salah satu instrumen sistem manajemen talenta nasional yang diperlukan untuk menunjang good governance. “Penilaian kompetensi ini bukan untuk judgment, tapi lebih kepada report yang dapat digunakan untuk pengembangan pegawai. Bima menyebutkan bahwa kemampuan yang masih lemah cenderung ke arah soft skills, bukan hard skills. Untuk itu Ia menilai ke depannya diperlukan kemampuan yang berbeda, yang lebih tinggi, dan itu harapan yang dapat diperoleh dari database hasil penilaian yang dilakukan,” ujarnya dalam Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi pegawai Kementerian Luar Negeri di Kedutaan Besar RI Abu Dhabi, yang juga diikuti secara daring oleh Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dan perwakilan Pusat Penilaian Kompetensi BKN dari Kantor Kedutaan Besar Singapura, Rabu (29/12/2022).

Bima juga menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini, BKN semakin menyadari kebutuhan penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi pada lokasi-lokasi yang tersebar di seluruh wilayah, bukan saja Indonesia, namun juga dunia. Hal ini menjadi momen pemicu bagi BKN untuk melakukan evaluasi dan inovasi yang berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan metode sesuai dengan kebutuhan dan kondisi instansi pengguna.

“Hal ini tentunya dengan tetap memperhatikan aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan penilaian, yaitu akurasi dan kredibilitas penilaian, serta penerapan prosedur-prosedur yang terstandar,” ujarnya. Ia juga menyebutkan sistem pelaksanaan kompetensi sudah siap secara daring, namun jumlah soal penilaian kompetensi masih perlu ditambah sehingga dapat mempermudah pelaksanaan penilaian di banyak titik sekaligus, termasuk perwakilan RI di luar negeri.

Pada tahun 2022, pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi di luar negeri dipusatkan pada 2 (dua) Perwakilan RI, yakni KBRI Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, dan KBRI Singapura. Pemilihan 2 (dua) Perwakilan RI tersebut dengan mempertimbangkan lokasi dan selisih waktu dengan Perwakilan RI lainnya yang menjadi target pelaksanaan penilaian kompetensi ASN. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah pimpinan dan seluruh staf Kementerian Luar Negeri.

Program ini merupakan salah satu prioritas nasional tahun 2022 terkait dengan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN untuk penerapan Manajemen Talenta Nasional ASN. Pada tahun 2023, Kementerian Luar Negeri mendapatkan kuota sebanyak 679 pegawai atau 20% dari jumlah populasi pegawai yang dapat diikutkan pada program penilaian potensi dan kompetensi.

Adapun kriteria pegawai yang dapat mengikuti program ini adalah:
• PNS dengan tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-III);
• Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Jabatan Fungsional Madya ke bawah;
• Berusia maksimum 55 tahun pada 1 April 2024;
• Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pusat yang bekerja pada Pusat Pemerintahan.

Terakhir, Bima menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri karena telah turut mendukung penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi pegawai bagi instansi pusat dalam rangka pembentukan manajemen talenta nasional.

Penulis: Nad
Editor: des

Back To Top