skip to Main Content
Dukung Pembangunan Manajemen Talenta Nasional, Tahun 2021 BKN Lakukan Pendataan Potensi Dan Kompetensi 1.726 ASN

Dukung Pembangunan Manajemen Talenta Nasional, Tahun 2021 BKN Lakukan Pendataan Potensi dan Kompetensi 1.726 ASN

Surabaya-Humas BKN, Sepanjang tahun 2021 BKN telah melakukan penilaian potensi dan kompetensi (asesmen) terhadap 1.726 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan asesmen terakhir pada tahun 2021 berlangsung pada 20-23 Desember 2021 di Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya. Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Heru Purwaka dalam sambutan selaku Tuan Rumah penyelenggaraan kegiatan ini mengatakan asesmen dilakukan terhadap 107 peserta yang meliputi para Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Administrator dan Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawai, Pemkab Pasuruan, Pemkab Probolinggo, Pemkab Situbondo, Pemkab Sumenep, Pemkab Trenggalek, Pemkab Tulungagung dan Pemkot Probolinggo.

Dukung Pembangunan Manajemen Talenta Nasional, Tahun 2021 BKN Lakukan Pendataan Potensi dan Kompetensi 1.726 ASN

Asesor Ahli Utama BKN, Purwanto saat membuka acara tersebut mengatakan kegiatan asesmen bertujuan menyiapkan database profil potensi dan kompetensi JPT Pratama, Administrator dan JF Madya atau lebih dikenal dengan talent pool. “Penyusunan talent pool tahun anggaran 2021 merupakan bagian dari rencana realisasi program nasional pembangunan dan pengembangan manajemen talenta nasional yang salah satunya bertujuan mewujudkan pengelolaan manajemen ASN berbasis sistem merit”.

Dukung Pembangunan Manajemen Talenta Nasional, Tahun 2021 BKN Lakukan Pendataan Potensi dan Kompetensi 1.726 ASN

Kehadiran manajemen ASN berbasis sistem merit, sambung Purwanto, akan memudahkan pengelolaan dan pembinaan karier ASN di setiap instansi pusat dan daerah. Purwanto mengatakan dengan adanya database profil potensi dan kompetensi ini, setiap instansi akan dapat mengetahui kekuatan SDM dari segenap ASN yang dimilikinya, dapat melakukan promosi atau reposisi berdasarkan penilaian yang obyektif, serta melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap kesenjangan/gap antara kompetensi individual pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan jabatannya. Penyusunan talent pool ini, sambung Purwanto, dilakukan melalui tahapan penilaian potensi dan kompetensi dengan menggunakan metode Assessment Center, yang melibatkan beragam alat ukur, simulasi dan Asesor SDM Aparatur. dep

Back To Top