skip to Main Content

Kandidat Eselon I di KLH dan Papua Barat Daya Jalani Tes di BKN, Prof. Zudan: Proses Asesmen Bantu Temukan Pemimpin yang Tepat

Jakarta – Humas BKN, Sebelum pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementerian Lingkungan Hidup dimulai pada Selasa (13/10/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, berpesan kepada para kandidat bahwa pengalaman karier bukan sekadar rekam jejak perjalanan seorang ASN, tetapi juga menjadi modal penting dalam membangun kompetensi dan kualitas kepemimpinan. Oleh karena itu, ia mengarahkan penilaian potensi dan kompetensi diperlukan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kepala BKN berharap proses asesmen yang dihadapi para kandidat ini mampu memberikan gambaran objektif mengenai potensi dan kompetensi peserta, sekaligus mendukung proses seleksi dan pemetaan pejabat agar sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan kebutuhan organisasi. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen ASN berbasis kompetensi.

Proses asesmen bagi calon JPT Madya setingkat Eselon I di kedua instansi tersebut, diikuti 11 peserta, terdiri atas sepuluh peserta dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan satu peserta dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini memiliki tujuan berbeda sesuai kebutuhan masing-masing instansi, yakni untuk keperluan seleksi JPT Madya di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pemetaan kompetensi bagi peserta dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam pengelolaan ASN modern, Prof. Zudan menyampaikan bahwa pengalaman kerja perlu diimbangi dengan pengukuran potensi dan kompetensi secara objektif. Dengan demikian, rekam jejak karier dapat menjadi bagian dari pertimbangan pengembangan kepemimpinan, sementara hasil penilaian memberikan gambaran mengenai kapasitas individu dalam menjalankan tanggung jawab jabatan.

Pelaksanaan penilaian JPT Madya ini sendiri menggunakan metode kompleks sesuai Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Metode tersebut mencakup tiga simulasi, wawancara kompetensi, dan psikotes untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai potensi serta kompetensi peserta. Adapun standar kompetensi yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Aspek yang dinilai meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengambilan keputusan, serta perekat bangsa.

BKN terus mendukung penguatan sistem manajemen ASN yang objektif dan berbasis kompetensi. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi instansi dalam menentukan kesesuaian pejabat dengan kebutuhan jabatan, sekaligus mendukung pengembangan kepemimpinan ASN yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

Penulis: mk/Ikh
Foto: ikh/bung
Editor: des

Back To Top