skip to Main Content

Kanreg X BKN Denpasar Raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar mendapatkan penghargaan pada ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” KL umum. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB pada Selasa (06/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Pejabat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Acara ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam rangka Mewujudkan Pelayanan Publik Prima dan Pemerintahan Berkelas Dunia.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kolaborasi Kedeputian Bidang Reformasi Birokasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan bersama Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dengan tema peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini. Dalam arahan yang disampaikan Menteri PANRB dikatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. “Sesuai arahan Presiden, reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang perannya berdampak atau dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi wujud reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas namun birokrasi ke depan harus mewujud sebagai institusi yang lebih lincah dan cepat”.

Reformasi birokrasi, sambung Menteri PANRB, merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berkinerja tinggi. Tahun ini Kementerian PANRB melakukan evaluasi SAKIP pada 34 Pemerintah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten Kota, serta evaluasi RB pada 34 Pemerintah Provinsi dan 463 Kabupaten Kota.

Penulis : Riska/Sekar/Sheila/Ren

Back To Top