skip to Main Content

Kejar Target Harmonisasi RPP Manajemen ASN, BKN Berkolaborasi dengan KemenPANRB, LAN dan ANRI

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan rapat lanjutan pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Manajemen ASN tentang cuti ASN, Batas Usia Pensiun (BUP) ASN, dan Manajemen talenta ASN. Yang bertempat di Le Meridien, Jakarta pada Kamis (15/02/24) dan dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Sri Gantini, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Neny Rochyany, Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian Ojak Murdani, Direktur Peraturan Perundang-Undangan Julia Leli Kurniatri dan Direktur Pengawasan dan pengendalian III Rury Citra Diani.

Dalam acara, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan terkait pembahasan perancangan RPP ASN ini perlu adanya turunan dari undang-undang yang belum diatur pada Undang-Undang (UU) No.20 Tahun 2023 yang dalam penerapannya telah tertuang dalam UU No.5 Tahun 2014. “Dengan adanya turunan UU bisa memberikan fleksibilitas dalam menuangkan aturan yang belum ada dalam UU No. 20 Tahun 2023, sebagai contoh tentang Jabatan Pimpinan Tinggi”, jelas Haryomo.

Lebih lanjut, Haryomo juga mengatakan bahwa ke depannya mekanisme BUP harus dapat diatur dengan sebaik-baiknya agar bisa memperhitungkan segala aspek baik kebutuhan organisasi, kesempatan karir ASN dan beban keuangan negara. “Hal ini agar mendukung birokrasi yang lincah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” pungkas Haryomo.

Dalam pembahasan tentang cuti ASN, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemberian cuti ASN adalah hak pegawai. “Cuti termasuk bentuk penghargaaan pegawai untuk menyegarkan pemikiran dalam pekerjaan dan pemerintah wajib memberikan pendapatan tetap harus diberikan,”terang Aris.

Plt. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian PANRB, Aba Subagja, yang hadir menjadi pemimpin rapat memberikan apresiasi kepada BKN telah berkolaborasi bersama LAN dan ANRI dalam Perancangan RPP ASN. “Kami sangat senang sekali berkat kolaborasi yang cukup baik, kami menyakini bahwa RPP ini dapat memenuhi target harmonisasi pada bulan april”.

Penulis: Wil
Editor: dey
Foto: Kis

Back To Top