skip to Main Content

Kepala BKN, Prof. Zudan: Regulasi yang Bersifat Viktimogenik & Krimonogenik Hambat Pencapaian ASTA CITA

Surakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan bahwa tantangan utama reformasi birokrasi Indonesia bukan hanya soal percepatan digitalisasi, melainkan kualitas regulasi yang dihasilkan oleh negara. Ia mengingatkan bahwa birokrasi justru dapat menjadi sumber masalah apabila kebijakan dan regulasi yang dibuat bersifat kriminogenik (berpotensi menimbulkan kejahatan), dan viktimogenik (berpotensi menimbulkan korban, merugikan hak dan kesejahteraan masyarakat).

Prof. Zudan menjelaskan secara rinci kedua faktor risiko dalam kebijakan publik tersebut. Menurutnya, faktor victimogenik terjadi ketika sebuah kebijakan justru mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Ia mencontohkan biaya Pilkada yang sangat mahal dan bisa mencapai triliunan rupiah, seringkali mengambil porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengentasan stunting dan kemiskinan. “Masyarakat bisa kehilangan hak untuk sehat dan sejahtera. Itulah yang disebut faktor victimogenik,” terang Prof. Zudan dalam seminar Nasional “Budaya, Birokrasi, dan Masa Depan Tata Kelola Nasional” yang diselenggarakan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin (09/02/2026) di Surakarta.

Sementara itu, faktor kriminogenik merujuk pada regulasi yang secara sistemik berpotensi menimbulkan kejahatan birokrasi, seperti korupsi. Prof. Zudan menyoroti ketimpangan antara gaji kepala daerah yang relatif kecil dengan biaya kampanye yang sangat tinggi. Kondisi ini seringkali menjebak pejabat publik dalam praktik korupsi atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena harus mengembalikan modal kampanye kepada investor.

Untuk mencegah hal itu, Prof. Zudan menekankan kualitas regulasi sebagai solusi mengatasi persoalan inefisiensi pembangunan nasional yang tercermin dari tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang terbilang tinggi di antara negara ASEAN. Menurutnya, ICOR bukan sekadar persoalan ekonomi makro, melainkan indikator bahwa birokrasi dan regulasi belum bekerja secara efektif. “Ketika kebijakan bersifat kriminogenik dan viktimogenik, biaya pembangunan meningkat, namun output dan manfaat bagi masyarakat tidak sebanding,” jelasnya.

Prof. Zudan juga mengaitkan faktor regulasi yang bersifat krimonogenik dan victimogenik ini dengan potret besar birokrasi Indonesia yang saat ini ditopang oleh sekitar 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni dengan komposisi 54% PNS dan 46% PPPK yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan terbesar birokrasi ke depan bukan terletak pada jumlah ASN, melainkan pada ketepatan penempatan dan kecukupan kompetensi.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya ASN dengan keahlian strategis di bidang ekonomi hijau, ekonomi biru, dan hilirisasi. Padahal sektor-sektor tersebut menjadi prioritas dalam visi Asta Cita Presiden. Karena itu, menurutnya, pemetaan ulang dan redistribusi kompetensi ASN menjadi agenda mendesak agar birokrasi mampu menjadi motor pembangunan nasional.

Selain itu, Prof. Zudan menekankan pentingnya transformasi digital sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas regulasi. Salah satu upaya konkret yang dilakukannya sebagai Kepala BKN, yakni dengan menerapkan sistem terintegrasi – ASN Digital yang digunakan seluruh instansi pemerintah sebagai satu sistem, satu data, dan satu produk. “Melalui sistem terintegrasi semacam ini, perencanaan dan penganggaran dapat dirancang lebih transparan, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga risiko lahirnya regulasi bermasalah dapat ditekan,” pungkasnya.

Pada forum tersebut, Prof. Zudan mengajak kalangan akademisi dan perguruan tinggi untuk berperan aktif mengawal proses perumusan kebijakan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan kampus menjadi penting agar regulasi tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga adil, rasional, dan benar-benar mendorong efisiensi pembangunan nasional.

Penulis/foto: fs
Editor: des

Back To Top