skip to Main Content

Plt. Kepala BKN Serahkan SK Pengalihan Terakhir JF Peneliti ke BRIN

Jakarta-Humas BKN, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyerahkan Surat Keputusan pengalihan pegawai kementerian/lembaga (K/L) menjadi pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, bertempat di Auditorium BRIN Jakarta pusat, Jumat (17/6/2022).

Dok: kis

Dalam sambutannya Bima menyampaikan bahwa BRIN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2021. Melalui Perpres tersebut dinyatakan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Peneliti di K/L harus beralih menjadi ASN di BRIN.

Lebih lanjut BKN Bima menerangkan bahwa proses pengalihan ASN Peneliti ke BRIN dibagi dalam 2 (dua) tahab. Menurut Bima, tahap pertama terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 yaitu pengalihan pegawai dari instansi (Ristek Kemendikbud, LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN) yang melebur menjadi BRIN sebanyak 11.418 PNS. Kemudian disusul tahab dua terdiri dari 36 K/L dengan Jumlah 3.593 SK, yang terdiri dari Batch 1 sampai dengan batch 3 dan sudah dilakukan 3 (tiga) kali penyerahan SK sebanyak 1.945 terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022. Kemudian batch 4 adalah penyerahan yang dilakukan hari ini sebanyak 1.648 SK, terdiri dari 1.376 jabatan fungsional (JF) Madya dan 272 JF Utama. “Pengalihan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022,” ujar Bima.

Menurut Bima dengan adanya penyerahan SK hari ini maka Pejabat Fungsional Peneliti di K/L yang tidak beralih ke BRIN tidak dapat diakomodir untuk usul kenaikan pangkatnya mulai periode 1 Oktober 2022 dan seterusnya. “Setelah penyerahan SK hari ini maka Fungsional Peneliti yang tidak beralih ke BRIN tidak dapat diusulkan naik pangkat periode 1 oktober dan seterusnya,” tegas Bima.
Selain itu Bima juga berpesan kepada Kepala BRIN untuk melakukan pemetaan dan penataan kembali pegawainya. bahkan bila dirasa perlu dapat dilakukan rotasi/mutasi. Disamping itu BRIN juga mengatakan BRIN perlu memastikan sejumlah hal spt penetapan angka kredit pejabat fungsional di bawah pembinaan BRIN seperti Peneliti dan Perekayasa. Terakhir Bima berharap, dengan perpindahan Peneliti ke BRIN dapat membuat Indonesia menjadi naik kelas dalam melakukan inovasi-inovasi.

Penulis: meta/aw

Editor: dep

Back To Top