skip to Main Content

Tindak Lanjut SOTK Terbaru, BKN Lantik 133 Pegawai Dalam Jabatan Fungsional

Jakarta — Humas BKN, Dalam rangka tata kelola SDM di internal BKN, Sekretaris Utama BKN melantik sebanyak 133 pegawai ASN di BKN Pusat dan Kantor Regional ke dalam jabatan fungsional, Rabu (20/08/2025). Pelantikan yang berlangsung secara luring di Aula BKN Pusat dan daring bersama seluruh Kantor Regional BKN ini merupakan bagian dari proses pengisian Jabatan Fungsional berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKN, serta Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional BKN.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah yang bertindak sebagai pejabat pelantik, menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan terhadap pegawai yang telah lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikat atau rekomendasi dari Instansi Pembina, serta melalui mekanisme perpindahan dari Jabatan Pelaksana. Imas meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk segera melapor ke kepala unit kerja masing-masing, melakukan konsolidasi internal, dan bergerak cepat dalam menyelesaikan target kinerja unitnya.

Dalam sambutannya, Imas Sukmariah menekankan bahwa pelantikan ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pegawai untuk menghayati nilai-nilai persatuan, semangat gotong royong, dan kerja nyata dalam mengisi kemerdekaan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas unit sebagaimana semangat perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

“Dengan semangat Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, mari kita isi kemerdekaan dengan kontribusi terbaik sesuai bidang masing-masing,” ujarnya. Lebih lanjut, Imas menegaskan pentingnya ASN untuk adaptif terhadap perubahan, terutama dalam mendukung agenda prioritas nasional seperti reformasi birokrasi dan digitalisasi manajemen ASN.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Imas mengingatkan agar tetap menjaga kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan. “Jangan sampai setelah dilantik, kinerja justru menurun. Pejabat Fungsional akan terus dievaluasi kinerjanya,” tegas Imas.

Adapun rincian pegawai BKN yang dilantik meliputi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama (91 orang di BKN Pusat dan 29 orang di Kantor Regional); 3 orang sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama di BKN Pusat; 7 orang di Kantor Regional sebagai Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama; Pranata SDM Aparatur Mahir (1 orang di BKN Pusat dan 1 orang di Kantor Regional); dan 1 orang Perencana Ahli Pertama di BKN Pusat).

Penulis: sam
Foto: kis
Editor: des

Back To Top