Wakil Kepala BKN: Hasil Expose Manajemen Talenta Kemendikdasmen Siap Diluncurkan

Jakarta – Humas BKN, Penerapan manajemen talenta merupakan salah satu implementasi sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto menyatakan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hampir selesai diterapkan.
“Penerapan manajemen talenta Kemendikdasmen tentunya sudah dilakukan koordinasi dan pendampingan oleh Tim Manajeman Talenta BKN sehingga jika diibaratkan sebuah perjalanan, sudah ‘hampir sampai’. Tapi, perlu diingatkan kembali agar ketika sampai ke tujuan, dapat selamat dan sejahtera. Jadi, expose ini untuk memperdalam kembali bukan untuk menguji instansi. Kita ingin memastikan apakah hal-hal yang kami minta perbaiki dan lengkapi sudah dilakukan atau belum. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan niat dari pimpinan instansi untuk membangun manajemen talenta sesuai dengan amanah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.” ujar Yomo dalam Expose Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Selasa (26/8/2025) di Kantor Pusat BKN.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti mengungkapkan semua unit dan menteri sudah berkomitmen untuk menerapkan manajemen talenta di Kemendikdasmen mulai dari tahapan hingga sumber daya manusianya. “Karena itu, kami memberanikan diri untuk me-launching manajemen talenta tanggal 29 Agustus 2025 dan berharap Menteri PANRB dan Kepala BKN untuk hadir memperkuat dan memastikan pengelolaan manajemen talenta di lingkungan Kemendikdasmen sudah baik dan sejalan dengan Amanah Undang-Undang ASN,” jelasnya.

Suharti menjelaskan tahapan manajemen talenta di lingkungan Kemendikdasmen ada sedikit perbedaan, jika dibandingkan dengan kementerian lain, yakni adanya akuisisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, dan pemantauan dan evaluasi. Berdasarkan proses tahapan tersebut didapatkan data profil talenta, antara lain informasi menyeluruh tentang keterampilan, kualifikasi, pengalaman, kekuatan, dan minat seseorang, yang sering digunakan konteks pengembangan karier atau perekrutan, mencakup data profil pegawai meliputi potensi dan kompetensi, rekam jejak dan lainnya. Selain itu, dalam pemetaan profil talenta, instansi pemerintah dapat menyepakati kriteria dan bobot yang dijadikan acuan dalam menentukan indikator utama pemetaan talenta dan disesuaikan dengan karakter masing-masing instansi.
Penulis dan Dokumentasi: mik
Editor: aw

