BKN Petakan Kompetensi 5.616 ASN Kemenhut Sebagai Data Manajemen Talenta Nasional
Jakarta – Humas BKN, Para pegawai ASN di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI) akan mengikuti proses pemetaan potensi dan kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui instrumen Computer Assisted Competency Test (CACT) yang dirancang untuk memetakan profil kompetensi ASN. Tercatat akan ada 5.616 pegawai ASN Kemenhut yang akan mengikuti pemetaan, mulai 24 s.d 27 Februari 2026 mendatang. Pelaksanaan CACT ini sendiri akan berlangsung di 38 titik lokasi, meliputi Kantor Pusat BKN Jakarta, seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, serta tiga lokasi mandiri.
Pelaksanaaan pemetaan ini merupakan bagian dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang dilaksanakan secara terstruktur dan terstandar. Melalui CACT, BKN memastikan bahwa proses pengukuran dilakukan secara objektif, berbasis sistem, dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemetaan ini akan menjadi database profil kompetensi ASN Kemenhut. Data potensi dan kompetensi yang dihasilkan tidak hanya menggambarkan kondisi aktual kompetensi pegawai, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan suksesi kepemimpinan dan pengembangan karier pegawai Kemenhut.
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, Kepala BKN, Prof. Zudan, tegaskan peran BKN sebagai penyelenggara sekaligus penjamin kualitas instrumen pemetaan. Selain itu, setiap instansi dapat menggunakan hasil pemetaan ini sebagai acuan dalam merancang program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik pegawai. Pendekatan ini mendukung penerapan sistem merit secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan CACT ini sekaligus menegaskan komitmen BKN dalam membangun manajemen talenta ASN yang berbasis data. Ini adalah langkah awal kami memastikan penerapan sistem merit menyeluruh dalam tata kelola manajemen ASN. Dengan pemetaan yang komprehensif, BKN akan memastikan peran ASN semakin profesional, mendukung kinerja organisasi. Hasilnya, akan berdampak pada capaian Asta Cita Presiden dan visi-misi kepala daerah di instansinya masing-masing,” tegas Prof. Zudan, Rabu (25/02/2026) di Jakarta.
Penulis: des
Foto: dok.bhkp
Editor: timkomlik

