Mulai dari Hemat Biaya, Jarak Lebih Dekat, Hingga Motivasi Meningkat: 101 Pegawai BKN Rasakan Dampak Kebijakan Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili
Jakarta – Humas BKN, Kebijakan BKN pro-karier ASN yang menginisiasi pemindahan pegawai agar bekerja dekat domisili dan keluarga memberikan manfaat langsung bagi sejumlah pegawai BKN. Terhitung hingga Oktober 2026, terdapat 101 pegawai BKN yang sudah dipindahkan ke unit kerja BKN Pusat, Regional, hingga UPT BKN yang lebih dekat dengan domisili masing-masing pegawai. Melalui kebijakan ini, pegawai yang sebelumnya bertugas jauh dari keluarga mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih dekat dengan orang tua, pasangan, maupun anak.
Dampak positif kebijakan ini diapresiasi dan disambut baik oleh para pegawai yang merasakan langsung manfaatnya. Beberapa di antaranya, yakni dirasakan Muhammad Basori yang sebelumnya bertugas di Kantor Regional XIV BKN Papua di Manokwari selama tujuh hingga delapan tahun. Kini, ia mendapatkan penempatan di Kantor Regional II BKN Surabaya. Basori menyampaikan terima kasih atas kesempatan tersebut karena dapat kembali mendampingi isterinya yang sedang sakit, dan membantu mengurus kedua anaknya yang masih berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Manfaat serupa dirasakan Larenta Dwi Safitri yang sebelumnya bertugas di UPT BKN Kendari/Kantor Regional IV BKN Makassar selama 11 tahun, dan kini dipindahkan ke Kantor Regional II BKN Surabaya. Ia mengajukan permohonan pindah setelah ayahnya meninggal dunia. Dengan ibunya yang kini tinggal sendiri di rumah dan kakaknya bertugas di Kalimantan, Larenta berharap dapat lebih dekat untuk mendampingi sang ibu. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu ASN yang bertugas jauh dari orang tua, terutama ketika keluarga menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan pendampingan karena masalah kesehatan.
Sementara itu, M. Chairil Azman yang sebelumnya bertugas di BKN Pusat kini mendapatkan penempatan di Kantor Regional VI BKN Medan. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan tersebut. Sebelumnya, kondisi keluarga yang mengharuskan dirinya berada jauh dari tempat tugas menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, ayahnya sempat mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Dengan penempatan baru, ia berharap dapat lebih dekat dan mendampingi ibunya.
Pertimbangan biaya perjalanan juga menjadi salah satu hal yang dirasakan pegawai selama bertugas jauh dari keluarga. Dwikurniati Agustini, yang sebelumnya bertugas di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, kini mendapatkan penempatan di Kantor Regional VII BKN Palembang, tempat orang tuanya tinggal. Ia menceritakan bahwa selama bertugas di Banjarmasin, perjalanan pulang ke Palembang membutuhkan biaya sekitar Rp5 juta untuk tiket pesawat dengan rute transit Banjarmasin–Jakarta–Palembang. Kondisi tersebut membuatnya hanya dapat pulang sekitar satu kali dalam setahun, biasanya saat Hari Raya Idulfitri atau Iduladha. Ia pun menyampaikan terima kasih karena kini dapat kembali bertugas lebih dekat dengan keluarga.
Pengalaman serupa disampaikan Yahya Rudia Pratama yang sebelumnya bertugas di Kantor Regional IX BKN Jayapura selama tiga tahun dan kini dipindahkan ke Kantor Regional VI BKN Medan. Selama bertugas di Jayapura, ia hanya dapat pulang satu kali saat Lebaran karena jarak dan biaya perjalanan yang cukup besar. Bahkan, biaya tiket pesawat pulang-pergi dengan rute transit pernah mencapai Rp10 juta, sementara penghasilannya saat itu masih di bawah Rp10 juta. Ia mengapresiasi kebijakan Kepala BKN dan seluruh pihak yang telah memberikan kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan keluarga.
Kebijakan pemindahan pegawai untuk mendekatkan domisili dan keluarga ini merupakan bagian dari inisiatif Kepala BKN Prof. Zudan dalam mendorong pengelolaan ASN yang memperhatikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga (work-life balance). Program ini juga menjadi bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN. Kepala BKN menyampaikan bahwa kondisi keluarga dan lingkungan kerja yang mendukung diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta produktivitas pegawai tanpa mengesampingkan kebutuhan organisasi.

