skip to Main Content
Dep. Sidigi
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara

Jumiati, S.Sos., M.AP.

Tugas

Melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen

Fungsi
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen kepegawaian;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen kepegawaian;
  • Pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang sistem informasimanajemen kepegawaian;
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidangnya; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala.
Back To Top