skip to Main Content

BKN Apresiasi Hibah Tanah dari Pemprov Gorontalo untuk Percepatan Layanan Kepegawaian

Jakarta-Humas BKN, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada BKN, Selasa (23/8/2022), di Kantor BKN Pusat Jakarta.

Dukungan dari Pemprov Gorontalo ini diapresiasi oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang menyampaikan terima kasih atas hibah tanah yang diberikan kepada BKN. Menurutnya, Unit Penyelenggara Teknis (UPT) ini awalnya hanya memberikan fasiltas untuk seleksi CASN melalui Computer Assisted Test (CAT), lalu berkembang dengan adanya pelayanan asesmen pegawai dan penyelesaian administrasi kepegawaian.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Pemprov Gorontalo memberikan aset ini kepada BKN. Tentu fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam mengembangkan pelayanan kepegawaian sehingga proses manajamen ASN di Gorontalo lebih baik lagi,” ujarnya.

Sekretaris Utama Imas Sukmariah dalam sambutannya menyatakan bahwa tanah hibah ini merupakan bentuk kontribusi Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap layanan manajemen ASN di wilayah Gorontalo. “Hibah tanah ini dapat mengoptimalkan koordinasi layanan kepegawaian di daerah. Ke depan, kita berharap bahwa fungsi UPT BKN ini tidak akan jauh berbeda dengan kantor regional,” imbuhnya. Lebih lanjut Imas menyampaikan, layanan manajemen ASN dapat dilayani di kantor UPT BKN, tidak lagi melalui kantor regional  sehingga mempercepat proses pelayanan BKN.

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama-Satya Pratama, Kepala Biro Umum-Nanang Subandi, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi-Soni Sultana, Inspektur-Andi Anto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN-Wakiran dan Kepala Kantor Regional XI Manado-Dedi Herdi.

Penulis: nad
Editor: dep

Back To Top