skip to Main Content

BKN Gelar FGD Nasional Tentang Penerapan Manajemen Kinerja PNS pada Instansi Pemerintah

Jakarta – Humas BKN, Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri SIpil (PNS) mengenai penerapan manajemen kinerja PNS pada instansi pemerintah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar Focus Group Discussion (FGD) Nasional selama dua hari, Selasa – Rabu (30-31/3/2021), secara daring dan luring. Hal itu disampaikan Direktur Kinerja PNS BKN, Achmad Slamet Hidayat saat memberikan laporan penyelenggaraan kegiatan tersebut, Selasa (30/3/2021), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pada kegiatan yang diikuti pengelola kepegawaian instansi pemerintah tersebut, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah masih menyoroti bencana Pandemi Covid 19, di mana hal itu berdampak kepada seluruh aspek dan sendi kehidupan negera ini. “Namun kita harus dapat bangkit dan segera keluar dari permasalahan ini dan kinerja harus tetap berjalan sambil tetap melaksanakan protokol kesehatan di manapun kita berada,” terangnya.

“Namun kita harus dapat bangkit dan segera keluar dari permasalahan ini dan kinerja harus tetap berjalan sambil tetap melaksanakan protokol kesehatan di manapun kita berada,” terangnya. (foto: end)

Imas melanjutkan, kinerja adalah kata kunci yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan bahkan di era pandemi seperti ini. Pembinaan manajemen kinerja dan penerapan sistem manajemen kinerja PNS merupakan langkah nyata yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja PNS baik agar lebih terarah secara kuantitas ataupun kualitas sesuai visi misi organisasi.

“Saat ini hampir semua organisasi menghadapi banyak tantangan dari lingkungan. Setiap waktu perubahan-perubahan terjadi begitu cepat dan kadang-kadang tidak dapat diduga. Perubahan-perubahan ini antara lain dalam bidang ekonomi, teknologi, pasar dan persaingan. Perubahan ini mengharuskan organisasi untuk mengubah semua kebiasaan yang sudah dilakukan selama ini untuk menghadapi tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mencapai sasaran yang diinginkan sesuai perkembangan zaman. Untuk itu diperlukan suatu pendekatan baru dalam mengevaluasi kinerja pegawai yang dikenal dengan manajemen kinerja,” katanya.

Terakhir, Imas menambahkan jika manajemen kinerja merupakan suatu sistem manajemen yang menciptakan hubungan dan memastikan pola komunikasi berjalan secara efektif dengan kegiatan semua lini dalam organisasi. Proses komunikasi yang dilakukan secara terus menerus dalam berinteraksi antara pegawai dengan pimpinan langsungnya. Proses komunikasi ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan.

Saat diskusi panel, tiga Pembicara yang hadir, yakni Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Devi Anantha, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB, Agus yudi Wicaksono, dan Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi BKN, Heni Sri Wahyuni. Masing-masing membahas topik seputar manajemen kinerja PNS, yakni (1) Manajemen Kinerja PNS, (2) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan (3) Arah Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja ASN. ber

Back To Top