skip to Main Content

BKN Lakukan Proses Asesmen Terhadap Empat Kandidat JPT Madya di LKPP

Jakarta – Humas BKN, Sebagai salah satu rangkaian utama proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), para kandidat JPT Madya di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengikuti tahapan asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses asesmen yang berlangsung di Assessment Center BKN Pusat Jakarta ini berlangsung selama 2 (dua) hari ke depan, yakni Selasa s.d Rabu, 28–29 Oktober 2025 ini diikuti 4 (empat) peserta yang merupakan pejabat dari lingkungan LKPP.

Proses penilaian kompetensi dan potensi yang dilakukan terhadap para kandidat JPT di Tingkat Madya bertujuan untuk menilai kapasitas manajerial, integritas, serta potensi kepemimpinan peserta dalam rangka mendukung proses seleksi dan pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur. Terkait pelaksanaannya secara teknis, Ketua Tim Asesor sekaligus Penguji Materi BKN, yakni Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa asesmen kompetensi dilakukan dengan menyesuaikan tingkat kompleksitas jabatan yang dinilai. “Ada 3 (tiga) metode dalam pelaksanaan asesmen, yaitu kompleks, sedang, dan sederhana. Pada asesmen kali ini, Bapak dan Ibu peserta menggunakan metode kompleks,” ujar Yusuf dalam arahannya saat membuka rangkaian asesmen.

Usai pengarahan, peserta mengikuti tahapan psikometri untuk mengukur aspek kepribadian dan potensi individu, dilanjutkan dengan analisis kasus yang menguji kemampuan peserta dalam memahami dan memecahkan permasalahan strategis organisasi. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan bahan presentasi dan penyusunan bahan Leaderless Group Discussion (LGD). Tahapan ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam berpikir kritis, menyusun argumen strategis, serta bekerja sama dalam situasi kelompok tanpa pemimpin formal.

Rangkaian kegiatan hari pertama ditutup dengan pelaksanaan LGD yang menjadi salah satu instrumen utama dalam mengobservasi perilaku kepemimpinan, komunikasi, dan kemampuan pengambilan keputusan peserta. Pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi ini sendiri merupakan wujud dukungan BKN terhadap penerapan sistem merit, penguatan manajemen talenta ASN, dan pengembangan karier ASN di seluruh instansi pemerintah, termasuk di lingkungan LKPP.

Back To Top