skip to Main Content

BKN Peroleh Predikat WTP Kali ke-13 atas Laporan Keuangan TA 2021

 

Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -13. Predikat tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2009. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BKN oleh BPK pada Rabu (13/7/2022) di kantor BKN Pusat Jakarta.

Imas mengatakan, laporan keuangan BKN Tahun Anggaran 2021 audited telah diserahkan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan pada 10 Mei 2022. “Atas nama BKN saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah mendampingi BKN dalam pengelolaan keuangan negara. Kami sangat menghargai masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan oleh BPK,” ujarnya.

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi mengapresiasi BKN atas laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu. “Saya juga mengapresiasi atas upaya BKN yang secara cepat menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, opini WTP menunjukkan bahwa kementerian/lembaga telah terbukti mampu menjalankan sistem akuntansi pemerintah yang berkualitas, berstandar internasional dan memenuhi kaidah good governance. “Opini WTP bukanlah tujuan akhir bagi BKN, namun menjadi tujuan antara, di mana ke depan seluruh stakeholders BKN semakin merasakan manfaat atas BKN,” tegasnya.

Bima berharap koordinasi antara BPK dan BKN dapat terus dibangun sehingga bisa terus berjalan berdampingan dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. BKN sangat terbuka dengan arahan, masukan dan koreksi yang diberikan BPK demi kebaikan BKN ke depan”.

Penulis: nad
Editor: dep

Back To Top