Dalam Forum Apkasi Kepala BKN Ajak Pemkab se-Indonesia Manfaatkan 12 Kebijakan Pro-Karier ASN
Deli Serdang – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia memanfaatkan 12 Kebijakan Pro-Karier ASN sebagai instrumen untuk mempercepat pengembangan kompetensi dan karier aparatur di daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem merit melalui penerapan manajemen talenta agar pemerintah daerah memiliki ASN yang profesional, adaptif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan.
Dalam arahannya pada APKASI Otonomi Expo 2026 di IKM Hall, Deli Serdang, Kamis (02/07/2026), Prof. Zudan menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Oleh karena itu, kepala daerah perlu memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disiapkan BKN untuk mempercepat pengembangan kompetensi sekaligus karier ASN. “Kami sudah menyiapkan 12 Kebijakan Pro-Karier ASN. Silakan dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah agar para ASN terbaik mendapat kesempatan mengembangkan kompetensi dan kariernya. ASN yang kompeten akan menghasilkan birokrasi yang kuat, dan birokrasi yang kuat akan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Prof. Zudan.
Ia menjelaskan, berbagai kebijakan tersebut mendukung pengembangan ASN mulai dari kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, uji kompetensi yang dapat diikuti setiap bulan, usul kenaikan pangkat 12 kali dalam setahun, digitalisasi layanan kepegawaian, hingga penguatan manajemen talenta sebagai dasar penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Prof. Zudan menekankan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan memberikan dampak optimal apabila diimplementasikan bersama penerapan manajemen talenta di setiap pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, kepala daerah dapat memetakan potensi ASN secara lebih objektif sehingga setiap jabatan diisi oleh pegawai yang tepat sesuai kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi. “Manajemen talenta adalah instrumen untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Dengan sistem merit yang berjalan baik, birokrasi akan lebih profesional, adaptif, dan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Zudan juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil melalui penetapan target kinerja yang objektif dan menantang. Ia juga menyampaikan berbagai transformasi layanan BKN, termasuk penerapan Service Level Agreement (SLA) untuk mempercepat layanan kepegawaian serta relaksasi pengelolaan jabatan yang memungkinkan evaluasi pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
Penulis/Foto: ald
Editor: des

