skip to Main Content

Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura Resmi Dikukuhkan

Jayapura – Humas BKN, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura di Aula Cenderawasih Kantor Regional IX BKN Jayapura, Rabu (08/11/2023). Neny Rochyany selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI BKN mengukuhkan secara langsung Sabar P. Sormin sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura bersama dengan 26 orang Dewan Pengurus lainnya.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura untuk masa bakti 2023-2028 tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus KORPRI BKN Nomor 09/KEP/DP KORPRI BKN/XI/2023 Tanggal 7 November 2023. Prosesi upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Komisariat KORPRI Kanreg IX BKN Jayapura ditandai dengan Pembacaan Naskah Pengukuhan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI BKN dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan penyerahan panji KORPRI oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Dalam sambutannya, Neny Rochyany berharap kepada Dewan Pengurus yang baru agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam kemajuan KORPRI beserta seluruh anggota di Kantor Regional IX BKN Jayapura. Ia juga menekankan agar Dewan Pengurus dapat menjalankan 4 (empat) program utama KORPRI, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, Perlindungan Karir dan Bantuan Hukum ASN, serta Peningkatan Kesejahteraan ASN.

“Saya berharap empat program utama KORPRI ini dapat digali lebih dalam oleh pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan untuk dirancang dalam bentuk kegiatan sesuai dengan kondisi kebutuhan ASN di Kantor Regional IX BKN Jayapura,” pesannya. Terakhir, Neny Rochyani memberikan ucapan selamat dengan bersalaman dengan Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional IX BKN Jayapura dan melakukan sesi foto bersama.

Penulis: KanregBKNJayapura/tif
Editor: des

Back To Top