skip to Main Content

DWP Instansi Pemerintah Miliki Peran Strategis dalam Pembinaan Ketahanan Keluarga ASN

Jakarta – Humas BKN, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BKN, Sri Yanti Wibisana menyebutkan bahwa DWP di lingkup Instansi Pemerintah sebagai organisasi yang menghimpun dan membina istri ASN memiliki peran strategis untuk membantu edukasi dan pembinaan dalam bidang ketahanan keluarga ASN. Menurutnya program kegiatan DWP harus diselaraskan dengan Renstra DWP dan mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DWP sebagai pedoman pelaksanaan program. “Hal ini merupakan langkah DWP untuk mewujudkan istri ASN yang profesional,” imbuhnya dalam Sosialisasi Program Kerja Berdampak Pembangunan Nasional dalam Bidang Ketahanan Keluarga ASN, Jumat (19/2/2021).

Senada dengan pernyataan Ketua DWP BKN, Wakil III DWP Pusat Ninuk Zudan AF menegaskan bahwa DWP berperan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga ASN. Untuk itu, setiap anggota DWP harus netral, tidak memihak kepada kepentingan politik manapun. Sosialisasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta Renstra DWP BKN dan Kanreg BKN menghadirkan dua narasumber dari DWP Pusat, yaitu Wakil III DWP Pusat Ninuk Zudan AF dan Kabag Organisasi DWP Pusat D. Sasanti Sidharta. Turut hadir dalam rapat sosialisasi, Wakil Ketua DWP BKN Lies Supranawa Yusuf bersama anggota DWP BKN Pusat dan Kanreg BKN.

Selain itu, Kabag. Organisasi DWP Pusat D. Sasanti Sidharta mengatakan bahwa Program kerja DWP yang mencakup beberapa bidang diharapkan berdampak pada pembangunan nasional, seperti bidang kesehatan, perempuan dan anak, ekonomi, lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dan pengembangan SDM anggota DWP. *_mia_*

Back To Top