skip to Main Content

Hadapi Dinamika APBN di Masa Pandemi, BKN Fokus pada Pengelolaan Anggaran yang Mutlak dan Utama

Jakarta – Humas BKN, Dorongan pemerintah untuk dapat merealisasikan penggunaan anggaran negara yang cepat, tepat dan optimal di masa pandemi, menjadi perhatian serius bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menghadapi dinamika APBN di masa pandemi, Pemerintah tetap melakukan reformasi untuk penguatan pondasinya. Untuk itu, sebagai awal yang baik dalam meningkatkan strategi pengelolaan keuangan di lingkungan BKN, Ngupas (Ngobrol Urusan Pelayanan dan Akuntabilitas) kembali digelar. Ngupas yang diinisiasi oleh Biro Keuangan BKN ini, menjadi platform yang efektif dalam melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi sebagai upaya penyelenggaraan keuangan yang transparan dan akuntabel, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Akuntabilitas pengelolaan anggaran adalah hal yang mutlak, prioritas utama dan teratas,” terang Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah saat membuka acara Ngupas, Kamis (18/02/2021) secara daring. Dalam acara yang bertajuk ‘Strategi Pengelolaan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 di Lingkungan BKN’ ini, Imas juga menegaskan bahwa ke depan, target realisasi anggaran dapat dilakukan semakin optimal, sehingga target peringkat 10 terbaik dalam kinerja realisasi anggaran pemerintah dapat kembali didapat.

Pembahasan Ngupas kali ini, dimoderatori oleh Kepala Biro Keuangan Wahyu dengan menghadirkan 3 narasumber, yakni Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Sudarso, Kasubdit Standar Biaya Kementerian Keuangan Amnu Fuadiy dan Kepala KPPN Jakarta III Arinto Sujatmono. Pembahasan strategis kali ini terkait Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 dan langkah – langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021 agar menghasilkan output yang proporsional dan bermanfaat.

Terakhir, dalam Ngupas Wahyu menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan dan akuntabilitas pada pelaksanaan anggaran Tahun 2021 ini tidak terlepas dari dukungan Inspektorat BKN, DJPB, DJA, Dit PA BPKP, LKPP dan Mitra BKN lainnya yang terus mengawal dan pendampingan terhadap belanja negara dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban serta pelaporan sesuai SAP. Ngupas yang diikuti oleh seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKN ini diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan keuangan di lingkungan BKN dan menjaga kepatuhan dan ketepatan penggunaan anggaran negara secara akuntabel. nsp

Back To Top