skip to Main Content

Janry Haposan U.P. Simanungkalit Dikukuhkan sebagai Kakanreg VI BKN Medan

Medan-Humas BKN, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengukuhkan Janry Haposan Ulil Panusunan Simanungkalit sebagai Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VI BKN Medan. Janry menggantikan Aidu Tauhid terhitung sejak 1 Maret 2022 lalu. Janry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara di Kantor BKN Pusat Jakarta.

Pengukuhan yang dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (21/3/2022) sore ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumut, Hasmirizal Lubis yang juga sebagai saksi pengukuhan dan juga mantan Kakanreg VI BKN Medan, Aidu Tauhid.

Edy Rahmayadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pejabat yang dikukuhkan harus dapat bersinergi, bekerja, dan bersama-sama memahami tugas, khususnya dalam menyeleksi aturan-aturan, sesuai dengan prosedur. “Dalam pelaksanaan kerja perlu saling memberikan masukan. Untuk melaksanakan tugas pokok, diperlukan kinerja karena tidak cukup hanya dengan perlengkapan administrasi”.

Penulis: dit

Editor: dep

Back To Top