skip to Main Content

Lantik 204 JF, Waka BKN: PNS harus Pahami Aturan Disiplin PNS

Jakarta-Humas BKN, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Supranawa Yusuf secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 204 (dua ratus empat) Pegawai sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan BKN pada Jumat (14/4/2023). Acara tersebut berlangsung secara daring dan luring di Aula Kantor Pusat BKN Jakarta.

Supranawa Yusuf dalam arahannya menyampaikan, dengan pelantikan ini diharapkan pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas fungsionalnya dengan baik, “Potensi dan kompetensi di bidang masing-masing harus terus dikembangkan, jangan berhenti untuk belajar,” tegas Yusuf dalam sambutannya.

Terakhir Yusuf berpesan agar pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memahami aturan mengenai Disiplin PNS dan core value berAKHLAK yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai PNS.

Daftar nama pegawai BKN yang dilantik dalam JF di lingkungan BKN dapat diunduh pada tautan berikut.

Penulis: Ratna

Back To Top