skip to Main Content

Lewat Forum Komunikasi Publik, BKN Sampaikan Revisi Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP untuk Perbaikan Layanan BKN

Jakarta – Humas BKN, Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen ASN, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BKN. Usulan perubahan PNBP di lingkungan BKN ini bertujuan untuk modernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki BKN, antara lain laboratorium Computer Assessment Test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini serta peningkatan kapasitas sarana dan prasarana dalam penilaian kompetensi, proses seleksi dan pelatihan pendidikan dibidang kepegawaian.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah pada kegiatan Komunikasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada BKN yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (26/5/2023). Adapun pihak yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Kementerian/Lembaga Pusat, Badan Layanan Umum, Universitas, dan Pemerintah Daerah. Komunikasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan substansi perubahan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di BKN, di antaranya seperti penyesuaian tarif layanan CAT yang melibatkan 8 (delapan) Kementerian/Lembaga pengguna layanan CAT dan sosialisasi terkait jenis layanan penilaian kompetensi yang ada di BKN kepada lembaga penilaian kompetensi di luar BKN.

Dalam forum tersebut, Imas juga menyampaikan bahwa semangat dari revisi Revisi Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP BKN yakni memiliki dampak yang positif terhadap penyelenggaran manajemen ASN secara nasional dan mendukung birokrasi yang lebih berkualitas menuju birokrasi berkelas dunia. “Dukungan dari PNBP akan semakin mendorong percepatan manajemen ASN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PNBP Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat layanan BKN menyasar kepada berbagai pihak, sehingga diharapkan dengan adanya forum ini para pemangku kepentingan yang menjadi peserta komunikasi publik dapat memahami dan menerima pengaturan dalam RPP Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada BKN.

Penulis: Ratna/Dila

Penanggung Jawab: bagyo

Back To Top