skip to Main Content
Plt. Kepala BKN - Bima Haria Wibisana

Masa Sanggah Berlaku, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana Yakinkan Transparansi BKN dalam Seleksi Ujian Guru PPPK Tahun 2021

Jakarta-Humas BKN, “Rekrutmen CASN tahun ini merupakan jumlah terbesar yang pernah dilakukan yaitu sebanyak 659.064 peserta terdiri dari seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan PPPK Non-Guru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkomitmen mengedepankan amanah, transparansi, dan akuntabel.” ujar Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam paparan Pengumuman hasil Ujian Seleksi Pertama Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahun 2021, Jumat 8 Oktober 2021 melalui media daring dan dapat di lihat pada kanal youtube Kemendikbud.

 

Bima menjelaskan lebih lanjut, hasil dari pengumuman yang akan diumumumkan pada hari ini jam 12.00 WIB telah dilakukan afirmasi sesuai dengan PermenPANRB N0. 28 Tahun 2021. BKN sendiri memberikan kesempatan masa sanggah terhadap hasil apabila tidak sesuai dengan hasil data peserta yang didapatkan dalam kurun waktu tiga hari yang selanjutnya oleh panitia akan dijawab dalam tujuh hari, “Kalau tidak ada masalah apapun, BKN akan langsung menetapkan Nomor Induk PPPK tanpa menunggu tahap kedua dan ketiga.”ujarnya.

Bima juga menjelaskan bahwa data-data pendaftaran PPPK guru menggunakan data hasil integrasi yang berasal dari data Kemdikbudristek dan untuk tenaga eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II) berasal dari database BKN. “Mendaftarnya melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), ujiannya menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan hasilnya akan ditarik kembali ke BKN untuk di proses secara elektronik,” ucapnya.

 

Sebagai penutup Bima berpesan, untuk Pemerintah Daerah yang memiliki formasi perlu mengusulkan kepada BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK dimana Output BKN baik pengumuman maupun penetapan Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga calo-calo tidak mungkin lagi ada. “Diharapkan para peserta tidak percaya dengan adanya calo-calo yang menjanjikan kelulusan apalagi dengan menggunakan tanda tangan basah.” ucap Bima. dey

Back To Top