
Tugas dan Fungsi
Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen mempunyai tugas
melaksanakan pengembangan sistem rekrutmen.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis di bidang sistem rekrutmen;
- pengembangan materi dan instrumen seleksi;
- fasilitasi penyelenggaraan seleksi;
- pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi seleksi;
- pengelolaan data rekrutmen;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang sistem rekrutmen;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem rekrutmen; dan
- pelaksanaan pelayanan administrasi Pusat.
Dokumen Pendukung Evaluasi Kinerja
