skip to Main Content
Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian, BKN Gelar Pelatihan DMS Dan Rekonsiliasi Tata Naskah

Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian, BKN Gelar Pelatihan DMS dan Rekonsiliasi Tata Naskah

Jakarta – Humas BKN, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama dengan Direktorat Arsip Kepegawaian BKN menyelenggarakan pelatihan Document Management System (DMS) dan Rekonsiliasi Tata Naskah yang dilaksanakan di Ruang CAT Gedung 2 Lantai 6 Kantor BKN Pusat pada Selasa (25/1/2022) yang diikuti oleh 18 pegawai di lingkungan Biro SDM.

Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian, BKN Gelar Pelatihan DMS dan Rekonsiliasi Tata Naskah
Dok: Radit

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah dalam arahannya berharap setelah pelatihan ini akan berdampak pada kualitas layanan kepegawaian yang diberikan Biro SDM dan selanjutnya dapat terintegrasi sistem informasi pegawai yang ada di Biro SDM dengan SIASN yang sedang dibangun BKN sehingga pengelolaan manajemen kepegawaian akan lebih akurat, terkini, dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pegawai.

Selain itu, BKN diharapkan dapat membantu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam membantu digitalisasi arsip terutama dalam hal mengelola arsip kepegawaian sebelum melakukan sosialisasi di seluruh kementerian dan pemerintah daerah, karena arsip kepegawaian merupakan salah satu hal penting dalam menerapkan manajemen ASN di mana kita dapat melihat dokumen pegawai dari mulai diangkat sampai dengan pensiun.

Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian, BKN Gelar Pelatihan DMS dan Rekonsiliasi Tata Naskah

Program digitalisasi arsip dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan aksesibilitas sehingga akan mempercepat pelayanan kepegawaian yang diberikan kepada pegawai. Direktur Arsip Kepegawaian, Yudhantoro Bayu Wiratmoko dalam paparannya menerangkan bahwa aplikasi DMS instansi BKN yang digunakan dalam pelatihan telah terintegrasi dengan SIASN.

SIASN adalah sistem yang mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah serta bertujuan untuk memperbaiki kualitas data ASN, khususnya yang menyangkut layanan manajemen kepegawaian. dit/dep

Back To Top