Prof. Zudan Arif: KORPRI Hadir untuk Kesejahteraan Anggota dan Memperkokoh NKRI
Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif pada pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa tugas utama KORPRI adalah memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan mandat Presiden saat KORPRI didirikan pada tahun 1971. Selain itu, Zudan Arif juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma masyarakat ASN mengenai iuran KORPRI.
“Iuran yang dipungut dari anggota KORPRI tidak lagi dikirim ke pusat, melainkan digunakan secara optimal untuk kesejahteraan anggota di unit yang memungut,” terang Zudan Arif pada Jumat (07/02/2025) di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta. Lanjut menurut Zudan, sejak era reformasi iuran KORPRI diarahkan untuk mendukung kebutuhan anggota di tingkat unit, seperti alokasi beasiswa, alokasi bantuan bagi anggota yang sakit atau santunan bagi anggota yang meninggal dunia. Hal ini menurutnya bertujuan untuk memastikan bahwa iuran tersebut memberikan manfaat langsung bagi kemaslahatan anggota KORPRI.
Sebagai Kepala BKN, Zudan Arif juga menekankan peran BKN dalam mendukung keberlangsungan dan efektivitas KORPRI. “BKN berkomitmen untuk terus mendukung program-program KORPRI, khususnya dalam hal pengembangan karier dan digitalisasi birokrasi. Untuk mendukung hal tersebut, BKN akan terus bersinergi dengan KORPRI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai negeri,” terangnya.
Di akhir kunjungan, Zudan Arif mengingatkan sejumlah program strategis KORPRI dalam mendukung tugas pemerintah, seperti dalam aspek kesejahteraan, perlindungan hukum, pengembangan karier, dan digitalisasi birokrasi. “Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara KORPRI dan instansi pemerintah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu membangun Indonesia yang lebih baik,” jelasnya.
Penulis: khl
Foto: khl/humasKPU
Editor: nsp