skip to Main Content

HIERARCHY OF NEEDS THEORY SEBAGAI DASAR KEBIJAKAN WORK FROM ANYWHERE (WFA) 

Nama: Riesky Azalia Benivianti Butar Butar

Unit: Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian

PENDAHULUAN

Adanya Corona Virus Disease (Covid-19) atau Virus Corona yang pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 yang merebak secara cepat dan masif ke berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia membuat Pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam rangka menekan penyebaran virus tersebut. WHO kemudian menghimbau agar warga dunia untuk melakukan protokol kesehatan salah satunya dengan menerapkan physical distancing yakni menjaga jarak secara fisik dengan orang lain guna menekan penyebaran virus tersebut. Berbagai Negara yang sudah terjangkit virus ini kemudian menerapkan karantina wilayah dan bahkan lockdown yakni menutup semua akses pada berbagai fasilitas umum.

Sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia, Pemerintah melakukan berbagai upaya dan mengambil kebijakan seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dampaknya pada kegiatan perkantoran baik pemerintah maupun swasta menerapkan sistem hybrid atau kombinasi bekerja di kantor / Work From Office (WFO) dan bekerja dari rumah / Work From Home (WFH). Dengan diterapkannya sistem kerja demikian, pegawai yang WFH tetap dapat bekerja dari rumah untuk melakukan tugas pekerjaannya di tengah kondisi merebaknya virus Covid-19 dan jumlah pegawai yang hadir di kantor berkurang sehingga physical distancing dapat dilakukan dengan baik.

Dalam lingkup pemerintahan, adanya kebijakan sistem hybrid WFO dan WFH di tengah pandemi dijalankan dengan kerja sama dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di Instansi Pusat maupun Instansi Daerah untuk memastikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan instansi atau wilayahnya tidak terganggu. 

Selama dua tahun lebih sistem kerja hybrid WFO dan WFH yang dijalani ASN berjalan baik, dibuktikan dengan publik dalam menerima dan meminta layanan dapat terlaksana dengan baik. Keberhasilan atas kebijakan sistem kerja yang diambil Pemerintah ini lalu mencuatkan ide mengenai adanya sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau Bekerja Dari Mana Saja meskipun tidak ada lagi pandemi Covid-19. Diharapkan dengan adanya WFA ini akan meningkatkan kinerja ASN dan hasil kerjanya akan lebih maksimal. Sebelum penerapan sistem kerja WFA bagi ASN, diperlukan adanya persiapan yang cukup matang baik dari segi regulasi, teknologi, maupun penerimaan di masyarakat. 

Dalam Sharing Session Flexible Working in Government di Badan Kepegawaian Negara, Achmad Slamet Hidayat selaku Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian (Puskalitpeg) mengatakan untuk mendapatkan output yang bagus baik bagi pegawai maupun instansi, kita perlu mempertimbangkan hierarchy of needs theory, yang mana salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi adalah untuk mengaktualisasikan diri. 

Apakah yang dimaksud dengan hierarchy of needs theory dan bagaimana teori ini patut dipertimbangkan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan WFA sehingga mendapatkan output yang bagus baik bagi pegawai maupun instansi?

PEMBAHASAN

Maslow’s Need Hierarchy Theory atau A Theory of Human Motivation, dikemukakan oleh Abraham Maslow tahun 1943 menyatakan bahwa kebutuhan dan kepuasan seseorang itu jamak yaitu meliputi kebutuhan biologis dan psikologis berupa materiil dan non materiil. (Hasibuan, H. Malayu S.P., 2007: 104). Dalam teori kebutuhan Maslow, ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi maka kebutuhan berikutnya menjadi dominan. Dari sudut motivasi, teori tersebut mengatakan bahwa meskipun tidak ada kebutuhan yang benar-benar dipenuhi, sebuah kebutuhan yang pada dasarnya telah dipenuhi tidak lagi memotivasi. (Robbins dan Timoty, 2009: 224). Hierarki kebutuhan manusia menurut Maslow adalah sebagai berikut (Sunyoto, Danang, 2013: 2-3) :

  • Kebutuhan fisiologis (phisiological needs

Kebutuhan fisiologis merupakan hierarki kebutuhan manusia yang paling dasar yang merupakan kebutuhan untuk dapat hidup meliputi sandang, pangan, papan seperti makan, minum, perumahan, tidur, dan lain sebagainya.

  • Kebutuhan rasa aman (safety needs)

Kebutuhan akan rasa aman ini meliputi keamanan secara fisik dan psikologis. Keamanan dalam arti fisik mencakup keamanan di tempat pekerjaan dan keamanan dari dan ke tempat pekerjaan. Kemanan fisik ini seperti keamanan dan perlindungan dari bahaya kecelakaan kerja dengan memberikan asuransi dan penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta penyediaan transportasi bagi karyawan. Sedangkan keamanan yang bersifat psikologis juga penting mendapat perhatian. Keamanan dari segi psikologis ini seperti perlakuan yang manusiawi dan adil, jaminan akan kelangsungan pekerjaannya, jaminan akan hari tuanya pada saat mereka tidak ada lagi, dls. (Siagian, Sondang P., 2012: 150-151)

  • Kebutuhan sosial (social needs)

Meliputi kebutuhan untuk persahabatan, afiliasi (hubungan antar pribadi yang ramah dan akrab), dan interaksi yang lebih erat dengan orang lain. Dalam organisasi akan berkaitan dengan kebutuhan akan adanya kelompok kerja yang kompak, supervisi yang baik, rekreasi bersama.

  • Kebutuhan penghargaan (esteem needs)

Kebutuhan ini meliputi kebutuhan dan keinginan untuk dihormati, dihargai atas prestasi seseorang, pengakuan atas faktor kemampuan dan keahlian seseorang serta efektivitas kerja seseorang. (Sunyoto, Danang, 2013: 3) Maslow membagi kebutuhan akan rasa harga diri/penghargaan ke dalam dua sub, yakni penghormatan dari diri sendiri dan penghargaan dari orang lain. Sub pertama mencakup hasrat dari individu untuk memperoleh kompetensi, rasa percaya diri, kekuatan pribadi, adekuasi, prestasi, kemandirian, dan kebebasan. Kesemuanya mengimplikasikan bahwa individu ingin dan perlu mengetahui bahawa dirinya mampu menyelesaikan segenap tugas atau tantangan dalam hidupnya. Sub yang kedua mencakup antara lain prestasi. Dalam hal ini individu butuh penghargaan atas apa-apa yang dilakukannya. Penghargaan ini dapat berupa pujian, pengakuan, piagam, tanda jasa, hadiah, kompensasi, insentif, prestise (wibawa), status, reputasi, dls. (Koeswara, E., 1995: 228-229)

  • Kebutuhan aktualisasi diri (self actualization needs)

Aktualisasi diri merupakan hierarki kebutuhan dari Maslow yang paling tinggi. Aktualiasasi diri berkaitan dengan proses pengembangan akan potensi yang sesungguhnya dari seseorang. (Sunyoto, Danang, 2013: 3). Pemenuhan kebutuhan ini dapat dilakukan oleh para pimpinan perusahaan dengan menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan, memberikan otonomi untuk berkreasi, memberikan pekerjaan yang menantang, dan lain sebagainya

Gambar 1 Hierarchy of Needs Theory

Hierarki kebutuhan manusia atau hierarchy of needs theory berdasarkan Abraham Maslow ini patut dipertimbangkan untuk menjadi dasar kebijakan WFA karena dengan sistem kerja WFA, pegawai dapat bekerja di tempat yang dirasa nyaman dan aman baik secara fisik dan psikologis. Bekerja dengan rasa aman secara psikologis seperti rasa aman dari stress juga merupakan suatu hal yang penting. Dengan memberlakukan sistem kerja WFA, pegawai dapat bekerja di tempat yang dirasa nyaman baik sendiri maupun bersama kelompok kerja misalkan di cafe, tempat rekreasi, di tempat olahraga, di restoran, dan sebagainya. 

Pegawai yang bekerja dengan bahagia serta memiliki rasa kepuasan dalam bekerja akan memiliki kesadaran diri untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyelesaikan tugas serta tantangan dalam hidupnya. Dengan demikian meiliki keinginan untuk memperoleh prestasi dan juga pengakuan atas kerja kerasnya dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi publik. Sehingga tidak hanya dapat mengaktualisasikan dirinya dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan pribadi (work-life-balance) tetapi juga mencetak prestasi sehingga menguntungkan bagi organisasi.

PENUTUP

Hierarki kebutuhan manusia atau hierarchy of needs theory berdasarkan Abraham Maslow patut dipertimbangkan untuk menjadi dasar kebijakan WFA. Dengan sistem kerja WFA akan memberikan ruang kepada ASN untuk dapat mengaktualisasikan diri dalam bekerja di tempat yang dirasa nyaman agar dapat lebih meningkatkan kinerja dan memperolah work-life-balance yang lebih baik dan juga mencetak prestasi sehingga menguntungkan bagi organisasi.

Dalam merumuskan kebijakan dan regulasi mengenai sistem kerja WFA, Pemerintah perlu mempertegas mengenai jam kerja, sistem laporan kerja untuk bisa melakukan pemantauan hasil kerja pegawai, kemudian mengenai sarana dan prasana teknologi seperti laptop dan kuota internet untuk bekerja serta bagaimana pemantauan penggunaannya.

Dengan adanya kebijakan humanis WFA, dari sisi pegawai diharapkan dapat bekerja secara profesional dimana saja sebagai ASN dan menjaga core values ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif’ atau dikenal dengan akronim “Berakhlak”. 

#BKN Work From Anywhere #BKNWorkFromAnywhere

DAFTAR PUSTAKA

 

Back To Top