skip to Main Content

Kejaksaan Agung RI Studi Banding untuk Adopsi Aplikasi SPEKTRA BKN

Jakarta-Humas BKN, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan studi banding dalam rangka mengadopsi penggunaan aplikasi SPEKTRA (Sistem Perencanaan Anggaran dan Keuangan Terintegrasi) di kantor BKN Pusat Jakarta, Rabu (10/8/2022). Perwakilan Kejaksaan Agung RI berasal dari unit Biro Keuangan dan Pusat Diskrimti (Data Statistik Kriminal Teknologi Informasi) di antaranya : Kepala Bagian Perbendaharaan Zulkarnain, Kasubag Gaji dan Tunjangan dan Kasubdit Basis Data PusDiskrimti. Sementara dari pihak BKN hadir Kepala Biro Keuangan, Wahyu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Heri Susilowati, Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi, Jumiati beserta jajarannya.

Kepada para perwakilan dari Kejaksaan Agung Wahyu mengatakan SPEKTRA telah diimplementasikan di BKN dengan manfaat antara lain: Meningkatkan pengendalian, monitoring atas pelaksananan anggaran, mencegah terjadinya potensi penumpukan anggaran di akhir tahun, meminimalkan nilai deviasi antara RPD dan realisasi anggaran serta meningkatkan kualitas dokumen pertanggungjawaban keuangan. “SPEKTRA juga berkontribusi terhadap peningkatan Nilai SPBE, IKPA dan WTP BKN serta berkontribusi menjaga cash flow keuangan negara”.

Pada kesempatan itu, Wahyu sangat mengapresiasi tujuan pihak Kejaksaan Agung untuk mengadopsi aplikasi SPEKTRA. Wahyu mengatakan, SPEKTRA terkoneksi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga data 100% berasal dari SAKTI Kemenkeu.

Wahyu menambahkan, data SAKTI yang dialirkan kedalam SPEKTRA dilakukan secara realtime kemudian diolah sehingga validitas data terjamin dan laporan dapat disajikan sesuai kebutuhan. Di sisi lain, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI, Zulkarnain mengatakan, akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan unit Pengolahan Data Biro Keuangan BKN dalam mengadopsi aplikasi SPEKTRA ini.

Penulis: nad

Editor: dep

Back To Top