skip to Main Content
Dep. PLM BKN - Rahman Hadi
Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara

Aidu Tauhid, S.E., M.Si.

Tugas

Melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil, administrasi pensiun Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara.

Fungsi
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pernberhentian dan pensiun, status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kcdudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Perumusan pertimbangan teknis perencanaan di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukurn Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan administrasi pensiun Pejabat Negara dan Mantan Pejabat Negara;
    Pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidangnya; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala.
Back To Top