skip to Main Content

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli 2023

Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian pada tanggal 21 Juli 2023 dan 24-28 Juli 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian sebagaimana terlampir;
  2. Batas nilai minimal kelulusan peserta Uji Kompetensi adalah 70 (tujuh puluh);
  3. Peserta Uji Kompetensi yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat pengangkatan kenaikan jenjang dan perpindahan dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian;
  4. Bagi peserta Uji Kompetensi yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan kembali untuk mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian; dan
  5. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

Selengkapnya dapat dilihat di sini.

Back To Top